Alih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kapal Ilegal Malaysia berhasil di tangkap

KP. Hiu 003 milik P2SDKP DKP berhasil lagi menangkap kapal illegal fishing Pada hari Kamis tanggal 20 Bulan Agustus Tahun 2009 Pukul 07.35 WIB yaitu 1 buah kapal ikan asing KM. SF2-3532 berbendera Malaysia dengan jumlah Anak Buah Kapal 14 orang yang terdiri dari Warga Negara Thailand, Kamboja dan Laos, kapal tersebut melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan menggunakan alat penangkapan ikan jenis trawl di Wilayah Perairan Territorial Indonesia yaitu Laut Natuna pada posisi 02⁰20’6’’ LU - 109⁰24’4’’ BT. brosse

Kapal yang dinakhodai Mr. LAMDUAN SESTHO (35 tahun) berkebangsaan Thailand tersebut melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di Wilayah Negara Republik Indonesia dan di duga melakukan Tindak Pidana Perikanan yaitu melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a, Pasal 9 Jo Pasal 85, Pasal 26 Jo Pasal 92, Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 93 Ayat (2) UU No 31 Tahun 2004 Tentang perikanan.
question

Kini kapal asing tersebut di Ad-hock di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat dan di serah terimakan ke Satker PSDKP Pemangkat untuk Penyidikan lebih lanjut Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sumber : Muslani, S.St.Pi Pengawas Perikanan

0 comments:

Posting Komentar